Tinjauan yuridis perjanjian pemberian jasa hukum oleh advokat studi kasus putusan Mahkamah Agung No 2129 K /PDT/2012 = Legal review of advocate legal service agreement; case study on supreme court s verdict No 2129 K/ PDT/ 2012
Grucia F. M Ilyas;
Akhmad Budi Cahyono, supervisor; Lily Mulyati, examiner; Ari Wahyudi Hertanto, examiner; Abdul Salam, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014)
|
Perjanjian pemberian kuasa merupakan perjanjian yang diatur dalam kelompok perjanjian bernama (nominat). Dalam perjanjian pemberian kuasa, seluruh perbuatan hukum pemberi kuasa dilimpahkan kepada penerima kuasa untuk menyelenggarakan suatu urusan yang diberikan dalam bentuk surat kuasa. Surat kuasa terdiri atas kuasa khusus dan surat kuasa umum yakni penyelenggarakan segala urusan kepentingan pemberi kuasa. Pada Putusan MA No. 2129 K/Pdt/2012 Penggugat bekerja sebagai konsultan hukum dan bertindak sebagai kuasa hukum yang melakukan perikatan berbentuk perjanjian pemberian jasa hukum dengan Yayasan Pendidikan (Tergugat I) yang diwakili oleh Diana (Tergugat II) dan Adi (Tergugat III) dalam bentuk Kesepakatan Bersama dalam menangani sengketa perkara dengan Pihak ke 3. Dalam penulisan skripsi ini Penulis akan meneliti lebih lanjut bagaimana pelaksanaan perjanjian yang sah dan patut menurut hukum. Bagaimana suatu perjanjian seharusnya ditafsirkan menurut prinsip itikad baik dalam hal adanya perbedaan penafsiran antara para pihak. Dan bagaimana putusan pengadilan dalam memutuskan perkara tersebut sudah tepat menurut hukum Authorization agreement is an agreement that stipulated in the agreement group named (nominaat). In agreement granting authority, the whole legal act authorizing delegated to the receiver the power to hold a given matter in the form of power of attorney. Power of attorney consists of specific powers and the general power of attorney arrangements for the benefit of all affairs of the authorizer. In Decision No. MA. 2129 K/Pdt/2012 Plaintiff works as a legal consultant and act as the attorney who shaped engagement agreement for legal services with Yayasan Pendidikan (Defendant I) is represented by Diana (Defendant II) and Adi (Defendant III) in the form of contracts for having an authorization in dealing with a dispute case with Third party. In writing this essay writer will further explore how the implementation of the agreement’s validity and in accordance by law. How an agreement shall be interpreted according to the principles of good faith in terms of multiple interpretation between the parties. And also, applications of Court’s decision for such case is in compliance to the law. |
S54599-Grucia F M Ilyas.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S54599 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online source |
Deskripsi Fisik : | xix, 101 pages ; 30 cm ; + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S54599 | 14-24-29257546 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20368352 |