Tinjauan yuridis perjanjian pemberian jasa hukum oleh advokat studi kasus putusan Mahkamah Agung No 2129 K /PDT/2012 = Legal review of advocate legal service agreement; case study on supreme court s verdict No 2129 K/ PDT/ 2012 / Grucia F. M Ilyas
Grucia F. M Ilyas;
Akhmad Budi Cahyono, supervisor; Lily Mulyati, examiner; Ari Wahyudi Hertanto, examiner; Abdul Salam, promotor
([Publisher not identified]
, 2014)
|
ABSTRAK Perjanjian pemberian kuasa merupakan perjanjian yang diatur dalam kelompokperjanjian bernama (nominat). Dalam perjanjian pemberian kuasa, seluruhperbuatan hukum pemberi kuasa dilimpahkan kepada penerima kuasa untukmenyelenggarakan suatu urusan yang diberikan dalam bentuk surat kuasa. Suratkuasa terdiri atas kuasa khusus dan surat kuasa umum yakni penyelenggarakansegala urusan kepentingan pemberi kuasa. Pada Putusan MA No. 2129K/Pdt/2012 Penggugat bekerja sebagai konsultan hukum dan bertindak sebagaikuasa hukum yang melakukan perikatan berbentuk perjanjian pemberian jasahukum dengan Yayasan Pendidikan (Tergugat I) yang diwakili oleh Diana(Tergugat II) dan Adi (Tergugat III) dalam bentuk Kesepakatan Bersama dalammenangani sengketa perkara dengan Pihak ke 3. Dalam penulisan skripsi iniPenulis akan meneliti lebih lanjut bagaimana pelaksanaan perjanjian yang sah danpatut menurut hukum. Bagaimana suatu perjanjian seharusnya ditafsirkanmenurut prinsip itikad baik dalam hal adanya perbedaan penafsiran antara parapihak. Dan bagaimana putusan pengadilan dalam memutuskan perkara tersebutsudah tepat menurut hukum ABSTRACT Authorization agreement is an agreement that stipulated in the agreement groupnamed (nominaat). In agreement granting authority, the whole legal act authorizingdelegated to the receiver the power to hold a given matter in the form of power ofattorney. Power of attorney consists of specific powers and the general power ofattorney arrangements for the benefit of all affairs of the authorizer. In Decision No.MA. 2129 K/Pdt/2012 Plaintiff works as a legal consultant and act as the attorneywho shaped engagement agreement for legal services with Yayasan Pendidikan(Defendant I) is represented by Diana (Defendant II) and Adi (Defendant III) in theform of contracts for having an authorization in dealing with a dispute case withThird party. In writing this essay writer will further explore how the implementationof the agreement’s validity and in accordance by law. How an agreement shall beinterpreted according to the principles of good faith in terms of multiple interpretationbetween the parties. And also, applications of Court’s decision for such case is incompliance to the law. |
![]()
|
No. Panggil : | S54599 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2014 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online source |
Deskripsi Fisik : | xix, 101 pages ; 30 cm ; + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S54599 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20368352 |