The recent study on environmental change shows alarming concerns that in the upcoming 50 to 100 years, some States, particularly Small Island States, such as Maldives, Kiribati, and Tuvalu are in dangers of losing all of its territories due to the rise of sea levels. The loss of territories as a result of rising sea level poses concerns to the very existence of the affected States under International Law. This is because territory has been one of the elements of Statehood as codified in the 1931 Montevideo Convention on the Rights and Duties of States, aside from the element of a permanent population, government, and capacity to enter into relation with other States. However precedence have shown that there is a presumption of State continuity; that after a State has been established, the loss of an element of Statehood would not necessarily dissolve such State. Hence, the more important issue that should be addressed, in these turn of event is the plight of the citizens of the affected State. This thesis made particular analysis towards the issues relating to the citizen?s right to nationality. The thesis argues that nationality would be preserved in the event of territorial submersion, as the State would continue to exist, and there would not necessarily be any infringement of the citizens right to nationality. But having a nationality does not necessarily mean that the citizens then acquire effective protection from the State. The thesis further proposes arrangement that could be made by the affected States in order to protect their citizens; the affected State could arrange for a cession agreement to acquire a new territory or to create a free-association regime (similar to those made by Marshal Island, Niue or Cook Island) which basically seeks other State to give assistance in the exercise of several State functions. Studi terkini mengenai perubahan kondisi lingkungan menunjukkan kekhawatiran bahwa dalam jangka waktu 50 sampai 100 tahun kedepan, ada kemungkinan bahwa beberapa negara, terutama negara kepulauan, seperti Maladewa, Kiribati dan Tuvalu akan kehilangan seluruh wilayahnya karena kenaikan tinggi laut. Hilangnya wilayah akibat kenaikan tinggi laut menimbulkan isu mengenai eksistensi negara tersebut dalam hukum internasional. Ini dikarenakan, wilayah merupakan salah satu unsur kenegaraan yang dikodifikasikan di dalam Konvensi Montevideo tentang Hak dan Kewajiban Negara 1931, selain unsur lainnya yang mencakup populasi permanen, pemerintah, dan kapasitas untuk berhubungan dengan negara lain. Namun, preseden telah menunjukkan bahwa dalam hukum internasional dikenal asumsi keberlanjutan negara; bahwa sebuah negara yang telah terbentuk tidak akan langsung hilang hanya karena gagal memenuhi unsur kenegaraan. Maka, isu lebih penting yang harus diperhatikan pada insiden hilangnya wilayah negara akibat naiknya tinggi laut adalah mengenai nasib para penduduk negara yang terkena dampak. Skripsi ini berfokus pada analisis mengenai isu yang berhubungan dengan hak atas nationalitas dari para penduduk. Skripsi ini melihat bahwa dalam insiden tenggelamnya wilayah negara, nationalitas dari penduduk akan tetap terjaga, and pada dasarnya tidak akan terjadi pelanggaran terhadap hak atas nationalitas dari para penduduk. Namun memiliki nationalitas tidak berarti para penduduk mendapat perlindugan yang efektif dari Negaranya. Skripsi ini lebih lanjut memberikan gagasan mengenai pengaturan yang dapat dilakukan oleh negara yang terkena dampak agar dapat memberikan perlindungan kepada penduduknya; negara yang terkena dampak dapat membuat perjanjian penyerahan wilayah dengan negara lain atau dapat membuat perjanjian free-association (seperti yang dilakukan oleh Marshal Island, Niue atau Cook Island), dimana negara lain akan memberikan bantuan dalam menjalankan fungsifungsi kenegaraan. |