Industri konstruksi dihadapi oleh banyak risiko keselamatan. Dari data yang diperoleh 32% kasus kecelakaan kerja yang ada di Indonesia terjadi di sektor konstruksi. Dimana penyebab kecelakaan kerja yang terjadi disebabkan oleh jatuh. Adapun faktor yang menyebabkan kecelakaan jatuh dalam penelitian ini terdiri dari manusia, peralatan, organisasi, manajemen, dan lingkungan. Untuk meminimalis risiko keselamatan, pemerintah perlu memberlakukan aturan ketat, peraturan perundang-undangan, dan standar terkait konstruksi agar dapat diimplementasikan untuk meningkatkan tingkat keselamatan. Namun terkait dengan keselamatan kerja di Indonesia masih saja mengalami permasalahan, dimana aturan perundangan dan manual K3 yang ada di Indonesia belum cukup detail secara teknis memberikan arahan yang diperlukan untuk pencegahan kecelakaan kerja konstruksi di lapangan. Sehingga diperlukan suatu evaluasi implementasi kebijakan K3 konstruksi. Mengacu pada PP Nomor 38 Tahun 2007, kebijakan nasional serangkaian aturan yang dapat berupa norma, standar, prosedur dan/atau kriteria (NSPK). Tujuan dalam penelitian ini yaitu: 1) mengetahui kelengkapan kebijakan K3 dalam produk NSPK, 2) mengukur tingkat implementasi kebijakan K3 dalam NPSK pada proyek konstruksi terhadap faktorfaktor kecelakaan jatuh. Untuk perolehan data dilakukan survei kuesioner dengan wawancara terstruktur dan pengamatan langsung terhadap 30 proyek gedung bertingkat di Jabodetabek. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kelengkapan kebijakan untuk faktor manusia 70%, peralatan 9%, organisasi 39%, manajemen 78%, dan lingkungan 30%, sedangkan untuk tingkat implementasinya manusia 51%, peralatan 52%, organisasi 58%, manajemen 64%, dan lingkungan 48%. Construction industry faced by many safety risks. From the data obtained 32% cases of work accidents in Indonesia occurred in the construction sector. Where the cause of accidents are caused by falls. The factors that lead to accidental falls in this study consisted of people, equipment, organization, management, and environment. To minimize safety risks, the government should impose strict rules, regulations, and standards related to construction in order to be implemented to improve safety levels. But the safety-related work in Indonesia is still experiencing problems, where the rule of law and manuals that exist in Indonesia is not enough technical detail to give the necessary directions for the prevention of occupational accidents in the construction field. Thus required an evaluation of policy implementation on construction. Refer to PP No. 38 of 2007, national policy can be a set of norms, standards, procedures and / or criteria (NSPK). The purpose of this research are: 1) know the completeness of safety policy in product NSPK, 2) measuring the level of safety policy implementation in NPSK on construction projects of the factors of accidental falls. For the acquisition of data was a questionnaire survey with a structured interview and direct observation of the 30 building project in Jabodetabek. From the results showed that the level of completeness of the policy for 70% of people factors, equipment 9%, 39% of the organization, management 78%, and the environment 30%, while the implementation rate of 51% people, 52% equipment, 58% of the organization, management 64% , and the environment 48%. |