Abstract
Buku ini mengupas tentang peraturan perkawinan campuran. Bagaimana peraturan-peraturan perkawinan campuran dalam hidup sehari-hari berkembang, bagaimana adanya hubungan antara hukum dan masyarakat, dan hukum sosiologi.
Pada Bab I dan Bab II diuraikan tentang sejarah hukum peraturan perkawinan campuran. Dalam bab III akan dikupas lingkungan kekuasaan hukum, terdiri dari lingkungan kuasa waktu, tempat dan pribadi. Dalam bab IV dijelaskan bagian lebih konkrit dengan illustrasi peristiwa-peristiwa perkawinan campuran yang telah sampai pada tangan hakim. Bab V melanjutkan pandangan tentang peraturan perkawinan campuran dalam praktek hukum.