Skripsi ini membahas mengenai konsep bentuk-bentuk kekerasan seksual dalam Rancangan Undang-Undang Kekerasan Seksual yang diusung oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang diperbandingkan dengan konsep kekerasan seksual di dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan konsep kesusilaan di dalam Rancangan KUHP. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan, skripsi ini bertujuan untuk memberikan penilaian mengenai urgensi dari Komnas Perempuan untuk melahirkan Rancangan Undang-Undang Kekerasan Seksual yang memuat tentang 15 (lima belas) tindak pidana kekerasan seksual, yakni; Perkosaan, Pelecehan Seksual, Eksploitasi Seksual, Penyiksaan Seksual, Perbudakan Seksual, Intimidasi, Ancaman dan Percobaan Perkosaan, Prostitusi Paksa, Pemaksaan Kehamilan, Pemaksaan Aborsi, Pemaksaan Perkawinan, Perdagangan perempuan untuk Tujuan Seksual, Kontrol Seksual seperti Pemaksaan Busana dan Diskriminasi Perempuan Lewat Aturan, Penghukuman Tidak Manusiawi dan Bernuansa Seksual, Praktik Tradisi Bernuansa Seksual yang Membahayakan Perempuan dan Pemaksaan Sterilisasi dengan memperbandingkan masing-masing konsep tindak pidana tersebut dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia dan Rancangan KUHP. Skripsi ini berkesimpulan bahwa kebijakan formulasi hukum pidana yang saat ini berlaku belum atau masih kurang dapat menanggulangi bentuk-bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan yang diusung oleh Komnas Perempuan. This thesis mainly discuss about the concept of forms of sexual violence in the draft Law on Sexual Violence promoted by the National Commission on Violence Against Women (Komnas Perempuan), as compared with the concept of sexual violence in the laws and regulations in Indonesia and the concept of morality in the Draft Criminal Code. By using the method of literature research, this paper aims to provide an assessment of the urgency of the National Commission for Women to create the draft Law on Sexual Violence that includes about 15 (fifteen) criminal acts of sexual violence, which are; Rape, Sexual Abuse, Sexual Exploitation, Sexual Torture, Sexual Slavery, Intimidation, Threats and Attempted Rape, Forced Prostitution, Forced Pregnancy, Forced Abortion, Forced Marriage, Trafficking of Women for Sexual Purposes, Sexual Control such as Coercion and Discrimination of Women through Fashion Rules, Inhuman Punishment and Sexual Nuances, Shades Tradition of Sexual Practices that Harm Women and Forced Sterilization by comparing each concept with a criminal offense such legislation in Indonesia and the draft Criminal Code. This thesis concludes that the policy formulation of criminal law that is currently in effect yet or still less able to cope with other forms of sexual violence against women are pursued by the National Commission on Violence Against Women. |