Deskripsi Lengkap

Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text (rdacontent)
Tipe Media : unmediated (rdamedia); computer (rdamedia)
Tipe Carrier : volume (rdacarrier); online resources (rdacarrier)
Deskripsi Fisik : xii, 164 pages : illustration ; 30 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
 
  •  Ketersediaan
  •  File Digital: 1
  •  Ulasan
  •  Sampul
  •  Abstrak
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S55052 14-18-128564791 TERSEDIA
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20385893
 Abstrak
Di era globalisasi saat ini, wakaf hak cipta masih belum terlaksana di Indonesia. Sekalipun sudah ada peraturan perundang-undangan yang telah mengaturnya yaitu dalam Pasal 16 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Penelitian ini memiliki dua rumusan masalah yaitu bagaimana kriteria harta benda yang dapat diwakafkan menurut hukum Islam dan hukum positif Indonesia dan apakah hak cipta dapat diwakafkan menurut hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Dari hasil yang diperoleh, dapat disimpulkan bahwa menurut hukum Islam, hak cipta termasuk ke dalam kriteria harta benda yang diwakafkan dan hak cipta dapat diwakafkan karena telah memenuhi rukun wakaf. Begitupula dengan hukum positif Indonesia hak cipta termasuk ke dalam kriteria harta benda yang dapat diwakafkan dan hak cipta dapat diwakafkan kerena sudah dengan jelas tercantum dalam peraturan perundang-undangan tentang wakaf.