Hak bela diri menurut hukum internasional dalam operation pillar of defense yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap Palestina tahun 2012 = Right of self defense according to international law in operation pillar of defense carried out by Israeli soldiers against Palestine year of 2012
Kandou, Sheila Hillary;
Adijaya Yusuf, supervisor; Hadi Rahmat Purnama, supervisor; R. Djenal Sidik Suraputra; Sri Setianingsih Suwardi, supervisor; Arie Afriansyah, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014)
|
Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa melarang penggunaan kekuatan atau use of force. Pengecualian terhadap prinsip tersebut adalah apabila penggunaan kekuatan telah mendapatkan otorisasi dari Dewan Keamanan PBB atau dalam rangka pembelaan diri. Namun demikian, penggunaan hak bela diri tidak perlu didahului oleh persetujuan dari Dewan Keamanan PBB sehingga kerap kali disalahgunakan oleh negara untuk melakukan kekuatan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik negara lain. Skripsi ini akan membahas pengaturan hukum internasional mengenai hak bela diri serta penerapannya melalui praktik negara-negara, dan secara spesifik akan menganalisis penggunaan hak bela diri oleh Israel dalam Operation Pillar of Defense yang dilakukannya terhadap Palestina pada November 2012. Pembahasan permasalahan ini menggunakan penelitian hukum normative dengan analisis pendekatan yuridis normatif. Pada akhirnya, diungkapkan bahwa tindakan bela diri yang dilakukan oleh Israel sebagai negara anggota PBB tidak sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB maupun hukum kebiasaan internasional karena tidak memenuhi semua ketentuan yang mengatur tentang syarat dapat digunakannya hak bela diri tersebut. The United Nations Charter explicitly prohibits the use of force. The exceptions to this principle are (i) if use of force has been authorized by the UN Security Council and (ii) self-defense. However, the right of self-defense has been abused by states as a justification to use of force against another stateās territorial integrity and political independence since it does not need a prior authorization from the UN Security Council. This thesis examines how international law regulates the right of self-defense along with how states apply it in their practices, and in particular analyses how Israel uses its right of self-defense against Palestine during Operation Pillar of Defense, conducted in November 2012. This thesis uses normative legal method of research as well as juridical normative analysis in addressing the issue. This study reveals that the self-defense done by Israel as a state member of the UN is not in compliance with Article 51 of the UN Charter nor customary international law because it did not fulfill all of the provisions concerning the requirements to use the right of self-defense. |
S56104-Sheila Hillary Kandou.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S56104 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; Computer (rdadontent) |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xi, 110 pages ; 30 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S56104 | 14-24-56801331 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20386308 |