Pandangan hukum Islam mengenai belum mempunyai keturunan sebagai alasan perceraian (Studi kasus Putusan Pengadilan Agama Cilegon No.164/Pdt.G/ 2012?PA.Clg. dan Putusan Pengadilan Agama Depok No.0300/Pdt.G/2013/PA.Dpk.) = View of Islamic law regarding not having any child as the reason of divorce (Case study of Decision of Cilegon Religious Court No.164/Pdt.G/ 2012?PA.Clg. and Decision of Depok Religious Court No.0300/Pdt.G/2013/PA.Dpk.)
Nabilah Karimah;
Wismar Ain Marzuki, supervisor; Wirdyaningsih, supervisor; Farida Prihatini, examiner; Gemala Dewi, examiner; Yati Nurhayati Yusuf, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014)
|
Tujuan perkawinan adalah untuk mencapai kebahagiaan lahir dan batin, namun seringkali belum mempunyai keturunan dijadikan sebagai alasan mengajukan perceraian ke pengadilan. Penelitian ini menganalisa pertimbangan hukum dan putusan hakim Pengadilan Agama pada Putusan Pengadilan Agama Cilegon No. 164/Pdt.G/2012/PA.Clg dan Putusan Pengadilan Agama Depok No. 0300/Pdt.G/2013/PA.Dpk dalam memutus perkawinan yang menjadikan belum mempunyai keturunan sebagai alasan perceraian ditinjau dari peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analisis dan metode analisis data kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum mempunyai keturunan sebagai alasan perceraian dapat digunakan untuk mengajukan permohonan bercerai di Pengadilan Agama apabila hal tersebut dibuktikan telah menimbulkan ketidakrukunan dalam rumah tangga. Hakim menjadikan penjelasan Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang No.1 Tahun 1974 jo. Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam sebagai dasar perceraian. The purpose of marriage is to achieve happiness, but there are some case where not having any child used as a reason to get divorce. This research analyzes the legal considerations and religious court judge's decision on Cilegon Religious Court No. 164/Pdt.G/2012/PA.Clg. and Decision of Depok Religious Court No. 0300/Pdt.G/2013/PA.Dpk. in deciding marriage divorce where not having any child used as a reason to get divorce, from the perspective of the law and regulation applied in Indonesia. The author conducted research using normative juridical approach to the specification of descriptive analysis and qualitative data analyzing methods.The results show that not having any child can be used as a reason to apply for a divorce in court if it is proved that the reason has caused disharmony in the household. The judge makes the explanation of Article 39 paragraph (2) of Act 1 of 1974 jo. Article 19, point (f) of Government Regulation No.9 of 1975 and Section 116 letter (f) Compilation of Islamic law as the basis for divorce. |
S55713-Nabilah Karimah copy.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S55713 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; Computer (rdadontent) |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xi, 112 pages : illustration ; 30 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S55713 | 14-22-43407044 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20386715 |