Terjadinya krisis global tahun 2008 dan rencana integrasi keuangan ASEAN pada tahun 2020 menjadikan perbankan sebagai salah satu industri penting yang mendapat perhatian dari para regulator. Hal ini menjadi semakin penting, mengingat adanya sifat natural sistemik yang dimiliki industri perbankan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah kegagalan sebuah bank mampu berdampak atau berkontribusi pada risiko sistemik (industri) maupun risiko sistematik (pasar) di 5 negara ASEAN. Dengan data gabungan 5 negara, tidak terbukti risiko kebangkrutan bank berdampak pada risiko sistemik, namun dapat berdampak sistematik. Selain itu, ditunjukkan hasil yang bervariasi pada analisis tiap-tiap negara. Namun, faktor makroekonomi secara konsisten berkontribusi pada risiko sistemik maupun risiko sistematik di seluruh negara. Due to the global financial crisis in 2008 and the “ASEAN financial integration” plan in 2020, regulators have began to show special attention to banking industry. This becomes increasingly important, given the natural systemic of banking industry. This research aimed to investigate the effect of bank default risk on systemic and systematic risk in 5 ASEAN countries. The results showed that for the combined data of 5 ASEAN countries, there was no evidence that bank default risk could affect systemic risk, though it tends to be systematic. Moreover, it was shown varying results on the analysis for each country. Though, macroeconomic factors consistently contributed on both systemic and systematic risks for each countries. |