Skripsi ini membahas secara khusus mengenai akad mudharabah sebagai akad bagihasil, risiko dari akad mudharabah, dan proses manajemen risiko dari akad mudharabah berdasarkan peraturan perundang-undangan dan hukum Islam. Analisis terhadap risiko pada akad mudharabah dalam ini dilakukan dengan metode yuridis normatif, dengan melakukan analisis berdasarkan peraturan perundang-undangan dan hukum Islam melalui studi pustaka yang dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan analisis yang dilakukan, mudharabah merupakan suatu kerja sama dengan konsep kepercayaan antara pemilik modal dan pengelola, yang memilki risiko kredit, pasar, likuiditas, operasional, kepatuhan, hukum, reputasi, dan stratejik yang terhadapnya dilakukan proses manajemen risiko preventif berupa pemeriksaan dan pengawasan serta penanggulangan. This thesis discusses mudharabah as profit-sharing agreement, the risk and the process of risk management mudharabah based on regulation and Islamic law. Analysis of the risk on the mudharabah is done with normative method, through literature study analyzed qualitatively. From the analysis that has been conducted, mudharabah is a partnership with the concept of trust between capital owners and managers, who have the credit, market, liquidity, operational, compliance, legal, reputation, and the strategic risk, which the management process is carried out as a preventive such as inspection and supervision as well as countermeasures. |