ABSTRAK Hukum dan etika adalah dua norma yang hidup berdampingan dalam masyarakat,yang mengatur perilaku manusia dalam mengambil keputusan. Dalam asuhankeperawatan yang dilakukan oleh perawat, khususnya perawat pelaksana di rumahsakit, pengambilan keputusan harus didasarkan pada hukum dan etika. Penelitianini dilakukan dengan mencari tahu konsep dan perkembangan asuhankeperawatan, hubungan dalam asuhan keperawatan, baik antara perawat denganpasien, dokter, sesama perawat, tenaga kesehatan lainnya atau dengan rumah sakitdi mana perawat bekerja, dan kegiatan asuhan keperawatan yang bersumber padakompetensi, otonomi dan kewenangan perawat, dan keberadaan hubungan .Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan data sekunderyang dilengkapi dengan wawancara informan. Penelitian ini menunjukkan bahwakompetensi, otonomi dan kewenangan, yang pada akhirnya melahirkanpertanggungjawaban profesi ners atau perawat adalah sumber dari segala macamaspek etika yang harus diperhatikan oleh perawat dalam menjalankan asuhankeperawatan dalam semua hubungan yang ada, baik antara perawat denganpasien, dokter, sesama perawat, tenaga kesehatan lainnya atau dengan rumah sakitdi mana perawat bekerja. Tidak dilaksanakan aspek etika dengan baik akanmembawa akibat pada pertanggungjawaban hukum, baik secara pidana maupunperdata. Penelitian ini menyarankan agar Rancangan Undang-UndangKeperawatan dapat segera disahkan. (xv + 128)Kepustakaan: 185 ABSTRACT Law and ethics are two norms that live side by side in a society, which regulatehuman behavior in decision making. In nursing care, especially nurse working ina hospital, all decision making must be made based on law and ethics. Thisresearch begins with the concept and development of caring, the relation in nursecaring, between nurse and the patient, medical doctors, co-workers, other healthcare professionals, and the hospital where the nurse works, based on competency,autonomy and authority. This is a qualitative research using secondary data,equipped with necessary interview with relevant informant. The research provesthat competency, autonomy, and authority, which finally arisen professionalliability (accountability) for nurse, are the sources from all ethical aspects thatmust be applied by the nurse in doing her care, in all kind of relation, eitherbetween nurse and the patient, medical doctors, co-workers, other health careprofessionals, or the hospital where the nurse works. Non-compliance to theethics will arise legal responsibility to the nurse, either criminal liability or civilaccountability. This research suggests that the draft of the Nursing Law shall bepromulgated soon. (xv + 128). |