:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Kedudukan hakim pemeriksa pendahuluan dikaitkan dengan kewenangan KPK dalam pembaharuan hukum acara pidana Indonesia = The position of the hakim pemeriksa pendahuluan associated with the KPK in the Indonesian criminal procedure law reform

Johanes Blasius Vernando; Surastini Fitriasih, supervisor; Mardjono Reksodiputro, examiner; Eva Achjani Zulfa, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014)

 Abstrak

Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah memberikan jaminan atas penghargaan hak tersangka dalam hukum acara pidana di Indonesia, khususnya terkait dalam kedudukan seseorang dimata hukum. Jaminan hak dalam upaya paksa (dwang middelen) yang dilakukan oleh Penyidik, Penuntut Umum maupun Hakim (Pengadilan). Keberadaan Lembaga Pra Peradilan dianggap kurang efektif dan efisien guna menyalurkan hak-hak tersangka atau terdakwa. Oleh karena itu, timbul ide untuk memperbaharui KUHAP untuk mengganti lembaga pra peradilan dengan Lembaga Hakim Pemeriksa Pendahuluan. Konsepsi Hakim Pemeriksa Pendahuluan dalam RKUHAP adalah mengenai jaminan perlindungan hak asasi manusia bagi tersangka dalam proses peradilan pidana, khususnya perkara yang sedang diselidiki oleh KPK. Upaya paksa merupakan kewenangan penyidik yang merupakan diskresi dari penyidik (internal lembaga penegak hukum), sehingga pengawasan terhadap pelaksanaan upaya paksa dianggap perlu dilakukan oleh lembaga peradilan. Diharapkan dimasa yang akan datang KPK dan Hakim Pemeriksa Pendahuluan mampu melaksanakan pembaharuan hukum acara pidana, sehingga dapat terwujud kerjasama yang sinergis dalam pelaksanaan dan penerapan Hakim Pemeriksa Pendahuluan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Konsepsi Hakim Pemeriksa Pendahuluan dirancang untuk mewujudkan tujuan hukum acara pidana yaitu meuwujudkan due process of law dan mencari kebenaran materiel. Sehingga dapat menghindari upaya paksa yang sewenang-wenang. Walaupun demikian Konsepsi Hakim Pemeriksa Pendahuluan mendapatkan perdebatan diantara penegak hukum, ahli hukum dan praktisi hukum, khususnya terkait dengan kewenangan KPK dalam melakukan upaya paksa.

Law No. 8 of 1981 on the Criminal Code Procedure has guaranteed the respect of the rights of suspects in criminal procedural law in Indonesia, particularly in the position of a person in the eyes of the law. Rights guarantees in an effort to forcibly (dwang middelen) conducted by the investigators, the public prosecutor and the judge (court). The existence of Pra Peradilan is considered less effectively and efficiently to dispense rights of suspect or accused. Therefore, the effort to renew Criminal Code Procedure to replacement Pra Peradilan Institutions within Hakim Pemeriksa Pendahuluan Institutions. Conception of the Hakim Pemeriksa Pendahuluan in Draft of Criminal Code Procedure is about of human rights guarantees for suspects at criminal justice process, especially cases investigated by the KPK. The forced effort is an authority which is discretionary (internal law enforcement), thus the supervision of the implementations of forced efforts is considered needed by judiciary. For that reason, the effort to renew Criminal Code Procedure. In future it is expected the KPK and the Hakim Pemeriksa Pendahuluan will be able to achieve the purpose of the criminal procedure law to enable the creation of synergistic collaboration in criminal justice system in Indonesia. The conception of the Hakim Pemeriksa Pendahuluan is designed to achieve the purpose of realizing the criminal procedure law is to realize due process of law and seek the truth of the material, So that it can avoid the forced efforts arbitrary. However Conception of Hakim Pemeriksa Pendahuluan obtain debate among law enforcement, lawyers and legal practitioners, particularly related to the authority of the KPK in its efforts to force.

 File Digital: 1

Shelf
 T42621-Johanes Blasius Vernando.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T42621
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; Computer (rdadontent)
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xiv, 162 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T42621 15-23-08423409 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20388756