PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara berbentuk Persero yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pengelolaan Aset. PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) didirikan bersamaan dengan pengakhiran tugas serta pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Dimana aset negara yang sebelumnya dikelola oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional telah dialihkan untuk dijadikan penyertaan modal negara dalam pendirian PT Perusahaan Pengelola Aset.Tesis ini bertujuan untuk meneliti dan mengkaji bagaimana posisi hukum dari PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara berbentuk Persero terkait dengan status kekayaan Persero. Latar belakang penulisan ini adalah adanya kerancuan konstruksi hukum terhadap konsep keuangan negara yang ruang lingkupnya sangat luas hingga mencakup keuangan badan hukum yang mendapatkan penyertaan modal dari kekayaan negara yang dipisahkan.Penulisan tesis ini menggunakan metode yuridis-normatif. Adapun bahan hukum primer yang digunakan berupa peraturan perundang-undangan di Indonesia di bidang keuangan negara, perbendaharaan negara, Badan Usaha Milik Negara, dan Perseroan Terbatas dan bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, artikel ilmiah dan makalah hasil seminar. Selain itu, dalam penyusunan tesis ini Penulis menggunakan kerangka teori guna menganalisa bahan-bahan hukum yang ada, yaitu teori badan hukum, teori kepunyaan, teori keuangan publik, dan teori transformasi keuangan publik. Asset Management Company (Public Company) is a State-Owned Enterprises in the form of Public Company which established based on Government Regulation Number 10 Year 2004 regarding Establishment of Public Company in the Field of Asset Management. Asset Management Company (Public Company) established altogether with the termination of duty and dissolution of Indonesian Bank Recapitalization Agency. The State assets which were previously managed by Indonesian Bank Recapitalization Agency has been diverted to become state capital participation in the establishment of Asset Management Company (Public Company).The purpose of this thesis is to research and examine the legal position of Asset Management Company (Public Company) as a State-Owned Enterprises in the form of Public Company in connection with the status of assets of the company. The background of this writing is confusion of legal construction regarding to state finance concept which has a very wide scope includes the finance of legal entity that acquire capital participation from the separated state finance.The writing of this thesis uses a normative-juridical method. The primary legal materials which is used is Indonesian state finance regulation, state treasury regulation, state-owned enterprises regulation, and limited liability company regulation, and the secondary legal materials are books, scientific journals, scientific articles and seminar papers. Besides, in the drafting of this thesis, Writer use theory to analyze the existing legal materials, which are, legal entity theory, theory of ownership, state finance theory, and transformation of state finance theory. |