Analisa yuridis pembatalan perjanjian pembiayaan yang berakibat pada pembatalan perjanjian jaminan fidusia studi kasus putusan pengadilan negeri surakarta nomor 105 pdt g bpsk 2012 pn ska = Juridical analysis of cancellation financing agreement which caused the cancellation of fiduciary agreement case study surakarta district court no 105 pdt g bpsk 2012 pn ska
Diandra Nalawardani;
Abdul Salam, supervisor; Wismar Ain Marzuki, examiner; Suharnoko, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014)
|
ABSTRAK Jaminan Fidusia atas kendaraan bermotor yang tidak didaftarkan membawakonsekuensi hukum bagi kreditur dalam hal pelaksanaan eksekusi atas Jaminantersebut. Hal ini dikarenakan tanpa dilakukan pendaftaran, Sertifikat Jaminan Fidusiayang berfungsi sebagai dasar dilaksanakannya eksekusi tidak terbit sehingga eksekusiyang tetap dilaksanakan menjadi tidak sah. Di samping ketentuan pendaftaran,pelaksanaan eksekusi tentunya juga harus memperhatikan ketentuan mengenaiwanprestasi dan juga keabsahan dari Perjanjian Pembiayaan sebagai perjanjianpokoknya. Dalam hal terjadi wanprestasi, apakah wanprestasi yang demikian telahcukup untuk membatalkan perjanjian yang diwujudkan dengan dilaksanakannyaeksekusi tersebut. Sedangkan keabsahan perjanjian juga perlu diperhatikan karenasebagaimana diketahui Perjanjian Pembiayaan dibuat dengan disertai PerjanjianJaminan Fidusia sebagai perjanjian tambahan atau pelengkap yang keberadaannyabergantung dari keabsahan Perjanjian Pembiayaan tersebut. Oleh karenanya pentingbagi hakim untuk menggali keabsahan dari Perjanjian Pembiayaan untuk melihatapakah alasan eksekusi yang dilakukan oleh kreditur dapat dibenarkan atau tidak. ABSTRACT Fiduciary Warranty for motor vehicle which is not registered bring legalconsequences to the lender for warranty execution. This because without anyregistration, Fiduciary Certificate as the basic for execution implementation doesn?texist so the execution remains held was invalid. In addition to the registrationprovisions, the execution must also concern to the default provisions and also TheFinancing Agreement validity as a primary contract. In the event of default, is thedefault has been enough to cancel the agreement which is followed with executionimplementation. Meanwhile, the agreement validity must also concerned because aswell known The Financing Agreements was made with accompanied FiduciaryAgreement as an additional or supplementary agreements whose existence dependson The Financing Agreement validity. Therefore it?s important for the judge toexplore The Financing Agreement validity to see if the execution reason whichcarried out by lender can be justified or not . |
T41790-Diandra Nalawardani.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T41790 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | ix, 123 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T41790 | 15-17-434153294 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20389026 |