:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Perlindungan hukum terhadap tanggung jawab notaris berdasarkan pasal 66 terkait dengan putusan mahkamah konstitusi nomor 49/PUU- X/ 2012 dan undang-undang nomor 2 tahun 2014 tentang jabatan notaris = Legal protection of notary liability associated based on article 66 clause with the verdict of constitutional court number 49/ PUU- X/ 2012 and notary law number 2 of 2014 concerning of notary occupation

Intan Maryani; Winanto Wiryomartani, supervisor; Hendriani Parwitasari, examiner; Widodo Suryandono, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014)

 Abstrak

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Jabatan Notaris. Notaris dibutuhkan untuk melayani masyarakat dalam hal alat bukti dan menjaga kerahasiaan akta yang dibuatnya, sehingga sebelum melaksanakan jabatannya harus disumpah sebagaimana Pasal 4 juncto Pasal 16 ayat (1) Undang- Undang Jabatan Notaris. Perlindungan hukum sangat dibutuhkan dalam menjalankan jabatannya sebagai Notaris mengingat adanya Pasal 224 KUHPidana yang mengharuskan setiap orang yang dipanggil menjadi saksi harus memenuhi panggilan. Pasal 66 Undang-Undang nomor 30 Tahun 2004 telah melahirkan MPD yang diberikan kewenangan untuk memberikan perlindungan hukum bagi Notaris. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012 menghapuskan kewenangan MPD dalam memberikan ijin kepada penyidik atau penuntut umum untuk mengambil fotokopi Minuta Akta dan/atau surat-surat yang dilekatkan pada Minuta Akta atau Protokol Notaris dalam penyimpanan Notaris; dan memanggil Notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan akta yang dibuatnya atau Protokol Notaris. Notaris wajib hadir jika dipanggil, tetapi Pasal 4 dan 16 ayat (1) Undang-Undang Jabatan Notaris, Pasal 1909 ayat (2) KUHPer, serta Pasal 322 ayat (1) KUHPidana mewajibkan merahasiakan isi akta sehingga dapat mengunakan hak ingkar. Pasal 66 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 melahirkan Majelis Kehormatan Notaris sebagai lembaga yang memberikan perlindungan hukum yang sebelumnya merupakan kewenangan MPD.

Notary is a public official authorized to make an authentic deed and other authorities as specified in the Notary Law. Notary is required to serve the community in terms of evidence and maintain confidentiality deed that made, hence oath required before a person carrying out his position as notary under Article 4 in conjunction with Article 16 clause (1) Notary Law. Legal protection is required in running the duty as a Notary considering of the Article 224 of KUHP (Criminal Code) which requires that every person who called as a witness should be fulfill the summons. Article 66 of Law Number 30 of 2004 has spawned a Notary Supervisory Council may be authorized to provide legal guarantees for the protection of Notary. The Verdict of the Constitutional Court Number 49/PUUX/ 2012 abolish authority in giving permission to the investigator or prosecutor to take photocopies Minuta Deed and / or letters attached to Minuta Deed or Notary Protocol storage; and call the Notary to be present in the examination relating to a deed made or Notary Protocol. Notary must be present if called upon, but Article 16 clause (1) Notary Act, Article 170 clause (1) Criminal Procedure Code and Article 322 clause (1) of the Criminal Code requires that conceal the contents of the deed so as to use the right to refuse. Article 66 of Law Number 2 of 2014 issue Majelis Kehormatan Notaris as an institution that provides legal protection which previously was the authority of the MPD.

 File Digital: 1

Shelf
 T42135-Intan Maryani.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T42135
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : ix, 80 pages : illustration ; 30 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T42135 15-17-368364153 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20389146