Usaha penyediaan tenaga listrik sebelum dan sesudah undang-undang Nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan = Business providing power before and after law number 30 of 2009 concerning electricity
Suprabowo Hutoyo;
Andhika Danesjvara, supervisor; Tri Hayati, examiner; Simatupang, Dian Puji Nugraha, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014)
|
Dalam rangka memenuhi tenaga listrik yang andal untuk masyarakat, UU Nomor 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan telah memberikan kesempatan pihak selain PT PLN (Persero) untuk membantu memenuhi pasokan listrik yang andal kepada masyarakat dengan PT PLN selaku Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan. Konsep penyediaan tenaga listrik pada UU Nomor 15 Tahun 1985 memiliki peraturan pelaksana yang telah jelas jika terdapat pengembang listrik selain PT PLN yang akan melakukan usaha penyediaan tenaga listrik. Ketentuan terkait usaha penyediaan yang dilakukan oleh pihak selain PT PLN masih belum diatur dengan baik terkait dengan wewenang, prosedur dan persyaratannya. Hal ini ditambahkan dengan banyaknya pihak terlibat dalam proses penerbitan Izin usaha untuk penyediaan tenaga listrik. Terlepas dari hal tersebut, kebijakan dari pemerintah selaku penerbit izin usaha tersebut pada masa UU Nomor 15 Tahun 1985 belum memiliki landasan yang baik dan belum terdapat pertimbangan-pertimbangan mengingat masih sedikitnya pengetahun pada kebijakan usaha penyediaan tenaga listrik untuk pengembang selain PT PLN. Dengan terbitnya UU Nomor 30 Tahun 2009 sebagai pengganti dari UU Nomor 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan, hal terkait dengan kewenangan, prosedur dan persyaratan sudah mengalami penyederhanaan sejalan dengan diterbitkannya aturanaturan pelaksana baik dalam bentuk Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri. Keterlibatan pihak-pihak yang ikut serta dalam proses pemberian izin usaha untuk penyediaan tenaga listrik telah ditentukan dengan jelas dan mengalami perampingan. Kebijakan internal dan eksternal telah dibentuk terkait dengan izin usaha di bidang penyediaan tenaga listrik. In order to meet the reliable electric power to the public, the Law No. 15 Year 1985 concerning Electricity has provided the opportunity in parties other than PT PLN (Persero) to help meet a reliable supply of electricity to the community with PT PLN as the Holder of Business Authority. The concept of power supply to the Law No. 15 Year 1985 has been implementing regulations clearly if there is a power developers in addition to PT PLN will conduct electricity supply business. Provisions related to the provision of business conducted by a person other than PT PLN is still not well regulated associated with authority, procedures and requirements. It is added to the number of parties involved in the process of issuing business licenses for the supply of electric power. Apart from this, the policy of the government as the issuer of the business license at the time of Act No. 15 Year1985 has not had a good grounding and yet there are considerations given the least knowledge in the electricity supply business policies for developers parties other than the PT PLN. With the enactment of Law No. 30 of 2009 as a replacement of Act No. 15 of 1985 on Electricity, matters related to the authority, procedures and requirements have already been simplified in line with the issuance of the implementing rules in the form of government regulation and regulation. The involvement of those who participated in the process of granting a business license for the supply of electricity has been clearly defined and experienced downsizing. Internal and external policies have been formed in relation to the business license in the field of power supply. |
T-Suprabowo Hutoyo .pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xii, 146 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-Pdf | 15-17-712863513 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20389327 |