ABSTRAK Untuk melindungi masyarakat dari pelayanan kesehatan yang tidak memenuhisyarat dan merugikan, maka pemerintah membuat kebijakan, pedoman, danpersyaratan-persyaratan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan. Hal tersebutdimulai dari pelayanan perizinan, pembinaan, pengawasan serta pengendalian daripenyelenggaraan sarana pelayanan kesehatan. Sebagai sumber daya manusia yangberperan dalam pelayanan kesehatan, apoteker memiliki peran dan fungsi di SukuDinas Kesehatan. Peran dan fungsi tersebut berkaitan dengan pengetahuan,pemahaman, dan aplikasi cara perizinan, serta pembinaan, pengawasan, danpengendalian dari pelayanan kesehatan, termasuk sarana dan tenaga kesehatan. ABSTRACT To protect the public from health services that do not qualify and adversegovernment policies, guidelines, and requirements in the implementation of healthcare. It starts from the licensing services, guidance, supervision and control of theimplementation of health care facilities. As a human resources role in health care,pharmacists have a role and function in the Sub-Department of Health. The roleand the functions associated with the knowledge, understanding, and applicationlicensing, as well as the guidance, supervision, and control of health care,including health facilities and personnel. |