Deskripsi Lengkap

Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : x, 61 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
 
  •  Ketersediaan
  •  File Digital: 1
  •  Ulasan
  •  Sampul
  •  Abstrak
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
PR-pdf TERSEDIA
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20390786
 Abstrak
ABSTRAK
Untuk melindungi masyarakat dari pelayanan kesehatan yang tidak memenuhi syarat dan merugikan, maka pemerintah membuat kebijakan, pedoman, dan persyaratan-persyaratan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan. Hal tersebut dimulai dari pelayanan perizinan, pembinaan, pengawasan serta pengendalian dari penyelenggaraan sarana pelayanan kesehatan. Sebagai sumber daya manusia yang berperan dalam pelayanan kesehatan, apoteker memiliki peran dan fungsi di Suku Dinas Kesehatan. Peran dan fungsi tersebut berkaitan dengan pengetahuan, pemahaman, dan aplikasi cara perizinan, serta pembinaan, pengawasan, dan pengendalian dari pelayanan kesehatan, termasuk sarana dan tenaga kesehatan.
ABSTRACT
To protect the public from health services that do not qualify and adverse government policies, guidelines, and requirements in the implementation of health care. It starts from the licensing services, guidance, supervision and control of the implementation of health care facilities. As a human resources role in health care, pharmacists have a role and function in the Sub-Department of Health. The role and the functions associated with the knowledge, understanding, and application licensing, as well as the guidance, supervision, and control of health care, including health facilities and personnel.