Deskripsi Lengkap

Sumber Pengatalogan :
ISSN :
Majalah/Jurnal : Jurnal Hukum Bisnis
Volume : Vol. 17, 2002: 46-55
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik :
Lokasi :
 
  •  Ketersediaan
  •  File Digital: 0
  •  Ulasan
  •  Sampul
  •  Abstrak
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
JHB 17 (2002) 08-22-36087804 TERSEDIA
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20399243
 Abstrak
Penulis artikel ini menggarisbawahi pentingnya definisi atau pengertian utang yang harus secara tegas dinyatakan dalam RUU Kepailitan yang baru. Tidak adanya suatu definisi utang dalam Undang-undang Kepailitan No. 4 Tahun 1998, telah menimbulkan silang pendapat yang berakibat pada tiadanya satu kepastian hukum dalam pandangan kreditor, debitor, hakim, maupun pengacara yang terlibat dalam perkara kepailitan....