:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Jaminan kepastian hukum dalam kegiatan penanaman modal di Indonesia

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Ada lima faktor utama yang mempengaruhi masuknya investor ke suatu negara, yaitu stabilitas politik, kepastian hukum, konsistensi kebijakan regulasi, dan pajak. Undang-undang penanaman modal No. 25 Tahun 2007 dibuat untuk manarik investor. untuk memberikan kepastian hukum, UU PM tersebut harus segera diketahui oleh aturan pelaksanaannya....

 Metadata

No. Panggil : JHB 26 : 4 (2007)
Sumber Pengatalogan :
ISSN :
Majalah/Jurnal : Jurnal hukum bisnis 26 : 4 (2007) : 15-21
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik :
Lokasi :
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
JHB 26 : 4 (2007) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20399262