:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Penyelesaian sengketa bisnis melalui peradilan arbitrase

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Sengketa bisnis yang terjadi di antara kedua pihak yang terlibat dalam suatu perjanjian dagang dapat diselesaikan antara lain tidak melalui peradilan tetapi melalui suatu lembagai atau pihak ketiga sebagai wasit. Cara penyelesaian seperti ini disebut penyelesaian melalui arbitrase, sedangkan orang-orang yang ditunjuk sebagai wasit disebut arbitrase...

 Metadata

No. Panggil : JHB 19 (2002)
Sumber Pengatalogan :
ISSN :
Majalah/Jurnal : Jurnal hukum bisnis 19 (2002) : 69-82
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik :
Lokasi :
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
JHB 19 (2002) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20399323