:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Reformasi peraturan dan kebijakan pengadaan tanah untuk kepentingan umum

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Pengadaan tanah untuk kepentingan umum dapat dilakukan pemerintah dengan cara peralihan hak yaitu melalui cara jual beli antara yang mempunyai tanah dengan yang membutuhkan tanah. Prosedur ini tidak menimbulkan masalah, jika para pihak telah sepakat untuk melakukan perbuatan hukum dengan persetujuan jual beli...

 Metadata

No. Panggil : JHB 24 : 1 (2005)
Sumber Pengatalogan :
ISSN :
Majalah/Jurnal : Jurnal hukum bisnis 24 : 1 (2005) : 86-95
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik :
Lokasi :
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
JHB 24 : 1 (2005) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20399569