Tinjauan yuridis mengenai larangan penggunaan lambang negara sebagai merek = legal analysis on prohibition state emblem as trademark
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014)
|
[Skripsi ini membahas mengenai aturan mengenai larangan pendaftaran merekyang menyerupai atau tiruan lambang negara. Penggunaan lambang negaradilindungi oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Undang-Undang Merek No. 15Tahun 2001 pasal 6 ayat (3) huruf b. Skripsi ini disusun dengan menggunakanmetode penulisan hukum normative untuk menghasilkan data yang bersifatdeskriptif analitis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa larang pendaftaranmerek tanpa izin tertulis dari pihak yang berwenang adalah untuk menghindarikekeliruan di dalam masyarakat bahwa adanya keterkaitan antara merek dengannegara yang menggunakan lambang negara yang didaftarkan sebagai merek., This mini-thesis discusses the rules concerning the prohibition of registration oftrademark which similar or imitation of State emblem. The use of the state emblemin Indonesia are protected by the government of Indonesia under Law Number 15 of2001 brands in particular Article 6 paragraph (3) letter (b) . This mini-thesis isprepared using the method of normative legal writing to generate descriptive dataanalysis. The research concludes that prohibit registration of trademark withoutthe written permission of the authorities is to avoid confusion in the communitythat there is a correlation between countries that use the brand with the stateemblem is registered as a trademark.] |
![]()
|
No. Panggil : | S58632 |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | viii, 75 p. ; 23 cm. + lamp. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S58632 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20402587 |