:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Pembatalan perkawinan terhadap pemalsuan identitas jenis kelamin menurut UU no 1 tahun 1974 dan KHI (analisis putusan Nomor : 192/Pdt.P/2012/PA.Ktbm) = Annulment of marriage against gender identity fraud according to uu no 1 tahun 1974 and khi (analysis of the decision of religious court of Kotabumi No. 192/Pdt.P/2012/PA.Ktbm)

Sipayung, Adresau; Yeni Salma Barlinti, supervisor (Universitas Indonesia, 2014)

 Abstrak

Dalam peraturan UU No. 1 Tahun 1974 dan Hukum Islam terdapat ketentuan tentang rukun-rukun dan syarat-syarat pelaksanaan perkawinan yang sah. Adanya penyimpangan dari rukun dan syarat-syarat perkawinan yang sah berupa pemalsuan identitas jenis kelamin dapat menjadikan tujuan dari perkawinan rusak. Sehingga dengan sebab itu dapat diajukan permohonan pembatalan perkawinan. Untuk hukum Islam tentang pembatalan perkawinan itu terdapat konsep pembatalan fasid dan fasakh yang mana memiliki ketentuan sebab-sebab yang berbeda dalam menentukan perkawinan itu batal demi hukum ataupun dapat dibatalkan dengan menggunakan putusan pengadilan. Dari peraturan UU No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam, jika ditelaah lebih lanjut maka ditemukan adanya pengaturan yang tidak secara rinci dan spesifik dalam menentukan pembatalan yang disebabkan pemalsuan identitas jenis kelamin. Oleh karena dilatarbelakangi hal tersebut, penulis tertarik membuat skripsi Pembatalan Perkawinan Terhadap Pemalsuan Identitas Jenis Kelamin. Penulisan skripsi ini digunakan metode yuridis normatif dengan cara mengolah bahan pustaka atau data sekunder dengan alat pengumpulan data studi dokumen. Untuk metode pengelolahan dan analisis data digunakan metode kualitatif. Setelah dilakukan penelitian dari skripsi ini, ditemukan bahwa Pemalsuan identitas jenis kelamin melanggar syarat utama perkawinan yang mana kedua calon mempelai haruslah laki-laki dan perempuan. Sehingga perkawinan dapat dimohonkan pembatalan perkawinan yang mana dalam hukum Islam disebut pembatalan fasid dengan akibat perkawinan ?batal demi hukum?.
In the regulations of Law No. 1 of 1974 and the provisions of Islamic law are the pillars and the terms of the implementation of legal marriage. Deviations pillars and requirements valid marriage in the form of gender identity fraud can make a destination wedding becomes damaged. So as to cause it can petition for annulment of marriage. For Islamic law on the Annulment of marriage there is the concept Annulment of fasid and fasakh which has provisions different causes in determining the marriage null and void or can be canceled by using the court decision. In Act No. 1 of 1974 and KHI if studied further will find rules that are not detailed and specific in determining what caused the cancellation of gender identity fraud. Therefore this backdrop, the authors are interested in creating a essay about Marriage annulment against gender identity fraud according to UU No. 1 Tahun 1974 ang KHI. This essay used normative juridical method by processing of library materials or secondary data by means of data collection study document. After doing research of this essay, it was found that gender identity fraud contravene the essential requirements weddings where the bride and groom must be a male and female. So that the marriage can be requested annulment of marriage which in Islamic law is called the Annulment of fasid due to marriage "null and void".

 File Digital: 1

Shelf
 S58166-Adresau Sipayung.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S58166
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2014
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : vi, 134 hlm. : ill. ; 28 cm. + lamp.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S58166 14-18-434185117 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20402808