Dugaan praktek kartel ditinjau dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat : studi kasus kartel ban mobil putusan KPPU No. 08/KPPU-I/2014 = Presumption of cartel practices based on Law Number 5 of the year 1999 on prohibition of monopolistic practice and unhealthy business competition : case study of car tire cartel KPPU decision Number 08 KPPU-I/2014
Depari, Raymond Adytia;
Teddy A. Anggoro, supervisor; Ranggalawe Suryasaladin, examiner; Wahyu Andrianto, promotor
([Publisher not identified]
, 2015)
|
ABSTRAK Hukum persaingan usaha melindungi persaingan dan proses persaingan yangsehat dengan mencegah dan memberikan sanksi terhadap tindakan-tindakan yanganti persaingan. Kartel sangat merugikan perekonomian karena para pelaku usahaanggota kartel akan setuju untuk melakukan kegiatan yang berdampak padapengendalian harga, seperti pembatasan jumlah produksi yang akan menyebabkaninefisiensi alokasi. Skripsi ini membahas dugaan praktek kartel dan penetapanharga yang dilakukan oleh enam perusahaan ban di Indonesia. Komisi PengawasPersaingan Usaha (KPPU) menyatakan bahwa keenam perusahaan melakukankesepakatan penetapan harga dan mengontrol produksi dan penjualan ban dalamperiode 2009 sampai 2012. Keenam perusahaan tersebut dituduh melanggar Pasal5 ayat (1) dan Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999. Dalam putusannya, KPPUmenyatakan bahwa keenam perusahaan tersebut terbukti melanggar Pasal 5 ayat(1) dan Pasal 11, yakni penetapan harga dan kartel. Alhasil, KPPU menghukumenam perusahaan ban tersebut untuk membayar denda sebesar 25 milyar rupiah.Dalam proses penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitianhukum normatif dengan tujuan menganalisis putusan KPPU No. 08/KPPU-I/2014berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 dan Peraturan Komisi No. 4 Tahun 2010. ABSTRACT The Business Competition Law protects competition and the healthy competitionprocess by preventing and giving sanctions to the anti-competition acts. Cartelsare very detrimental to the economy because the business doers as the cartelmembers will agree to do activities having impact on price control, such as thelimitation of production amount which will cause allocation ineffeciency. Thisthesis analyzes the presumption of cartel practices and price fixing agreement bythe six tire manufacturers in Indonesia. Business Competition SupervisoryCommision (KPPU) said that the companies are suspected to have made deals inprice fixing and controlling tire production and sales from 2009 until 2012. Theywere alleged for breaching article 5(1) and article 11 Law Number 5/1999.However on its final decision, KPPU decided that the six companies havebreached article 5(1) and article 11, concerning price fixing and cartel. As a resultto this breach, the KPPU punished the six companies to pay fine in the amount ofIDR 25 billion. In process of writing this thesis, writer is using legal researchmethod to analyzing KPPU decision Number 08/KPPU-I/2014 based on the LawNumber 5/1999 and Comission Regulation Number 4/2010. |
![]()
|
No. Panggil : | S58193 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2015 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer (rdadontent) |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xi, 89 pages ; 30 cm |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S58193 | 14-17-243870648 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20403335 |