Pengawasan dan penanganan perkara pelaksanaan kemitraan oleh komisi pengawas persaingan usaha KPPU = Supervision and case handling of partnership implementation by commission for supervison of business competition KPPU
Herminingrum;
Anna Maria Tri Anggraini, supervisor; Tri Hayati, examiner; Ratih Lestarini, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014)
|
Perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di beberapa negara memiliki peranan yang penting dan merupakan penggerak roda perekonomian. Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh UMKM dalam meningkatkan peranannya dalam bidang ekonomi adalah melalui hubungan kerjasama dengan Usaha Besar melalui mekanisme kemitraan. Dalam hubungan kemitraan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menghadapi persaingan yang tidak sebanding diantara Usaha Besar dan UMKM akibat skala usaha yang lebih kecil dan posisi tawar yang lemah. Dalam rangka meningkatkan posisi tawar dari UMKM, terbentuknya struktur pasar yang menjamin tumbuhnya persaingan usaha yang sehat dan melindungi konsumen serta mencegah terjadinya penguasaan pasar oleh orang perorangan atau kelompok tertentu yang merugikan UMKM maka diterbitkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah berdasarkan ketentuan perundang-undangan tersebut pelaksanaan kemitraan perlu diawasi secara tertib dan teratur oleh lembaga yang dibentuk dan bertugas untuk mengawasi persaingan usaha yaitu Komisi pengawas persaingan Usaha (KPPU). Amanat pengawasan pelaksanaan kemitraan melahirkan tugas dan kewenangan baru kepada KPPU untuk menjaga iklim usaha dan persaingan yang sehat khususnya dalam pelaksanaan kemitraan di Indonesia. The development of Micro, Small and Medium Enterprises (SMEs) in some countries have an important role and is driving the economy. One effort that can be made by SMEs in enhancing its role in the economy is through partnerships with large company through a partnership mechanism. In a partnership relationship Micro, Small and Medium Enterprises face competition not comparable between Large Enterprises and SMEs due to the smaller scale enterprises and weak bargaining position. In order to improve the bargaining position of SMEs, the formation of market structure that ensures the growth of fair competition and protect consumers and prevent market domination by an individual or group that is detrimental to SMEs then passed Law No. 20 of 2008 on Micro, Small and medium and Government Regulation No. 17 of 2013 on the Implementation of Law No. 20 of 2008 on Micro, Small, and medium Enterprises under the provisions of the legislation implementing the partnership needs to be monitored in an orderly and organized by the institution established and tasked to oversee the Commission For Supervison Of Business Competition (KPPU). Supervision of the implementation of the mandate of the partnership spawned new duties and powers to the Commission to keep the business climate and fair competition, especially in the implementation of partnership in Indonesia. |
T43190-Herminingrum.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T43190 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xii, 137 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T43190 | 15-21-531626796 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20403568 |