Sinergisasi kebijakan hukum persaingan usaha di tingkat ASEAN setelah di berlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2015 = Synergy policy process in competition law in ASEAN level after the enactment of ASEAN Economic Community in 2015
Kenar Pastika Pramodana;
Anna Maria Tri Anggraini, supervisor; Tri Hayati, examiner; Ratih Lestarini, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014)
|
Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2015 nanti merupakan salah satu upaya dalam menciptakan perekonomian kawasan yang kompetitif, beragam langkah strategis telah ditetapkan dalam cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN, seperti pengembangan kebijakan persaingan, perlindungan konsumen, kerjasama regional dalam Hak Kekayaan Intelektual, dan langkah-langkah lainnya seperti kerjasama regional dalam pembangunan infrastruktur. Khusus untuk hukum persaingan usaha yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah Bagaimanakah sistem Penyelesaian Perkara Persaingan usaha di masing-masing Negara Tingkat Regional ASEAN menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2015, tujuan dari penulisan Tesis ini adalah untuk memberikan perbandingan penyelesaian perkara persaingan usaha di Negara-Negara ASEAN yang dimaksudkan untuk memberikan gambaran apakah menjelang MEA tahun 2015 negara-negara di Kawasan Regional ASEAN sudah mempunyai Hukum Persaingan Usaha untuk mencegah tindakan-tindakan bisnis yang terlarang semisal kartel, monopoli, pengaturan harga, maupun penyalahgunaan posisi dominan. terdapat beberapa perbedaan baik lembaga, kewenangan maupun sanksi. Selanjutnya adalah bagaimana bentuk penanganan perkara bersama setelah terbentuknya MEA tahun 2015, akan dibahas tentang bagaimana penanganan perkara persaingan usaha saat ini. Setelah diuraikan maka akan terdapat beberapa perbedaan. Diperlukan penyempurnaan tentang penanganan perkara bersama dalam sebuah Supranational Bodies seperti hal nya Uni-Eropa. Bahwa kebijakan hukum yang sinergis dan kuat serta komitmen-komitmen dari Negara Anggota ASEAN adalah kunci kesuksesan dari sebuah Unifikasi Ekonomi dari suatu Kawasan Regional. Asean Economic Community in 2015 is one of the effort to create a ecompetitive economic area, variety of a strategic way has been set up in ASEAN Economic Community Blueprint, such as consumer protection, intellectual property rights, the development of competition law and another step of regional cooperation in the infrastructure Development. Especially for the competition law will be discussed in this thesis is how the ASEAN countries to handling competition dispute in their own countries. The intetntion of thgis thesis is give describe comparasion how the asean countries in ASEAN Regional Handling Competition dispute to prevent ASEAN countries from restrictive Bussines Activities such as kartel, monopoly, price fixing and abuse of dominant position. There is a differences in The ASEAN Countries about the competition law, the sanction and the organization. The next thing is, how the asean regional ASEAN Regional Countries to handling competition dispute. There's need reifnenement about handling case together about cross-border competition case in a supranational bodies just like European Union. There is a stronger and synergy and commitment from ASEAN countries are key to success for An Economic Integration. |
T42915-Kenar Pastika Pramodana.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T42915 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Penerbitan : | Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | x, 127 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T42915 | 15-18-179710930 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20403608 |