:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Upaya PT PLN (Persero) melakukan pencairan garansi bank akibat tidak dipenuhinya perjanjian pelaksanaan pekerjaan Sipil Proyek PLTU 2 Sumatera Utara (2x200 MW) berdasarkan perjanjian nomor 242 PJ/041/DIR/2007 = Legal action of PT PLN (Persero) in term of claiming bank guarantee due to breach of contract agreement Project PLTU 2 North Sumatera (2x200 MW) No. 242 PJ/041/DIR/2007

Yasmin Anggun Lestari; Rosa Agustina, supervisor; Siti Hajati Hoesin, examiner; Surini Ahlan Sjarif, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015)

 Abstrak

Wanprestasi yang dilakukan oleh pihak yang dijamin oleh Bank terkait perjanjian pokoknya dengan sebuah perusahaan listrik negara (PLN), dalam klausulanya, diperintahkan bahwa Bank harus segera mencairkan Bank Garansi. Tesis ini menganalisa mengenai kedudukan hukum PLN sebagai Penerima Bank Garansi pada saat terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh Kontraktor sebagai Pihak yang dijamin oleh Bank penerbit Bank Garansi, terhadap isi Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan Sipil Proyek PLTU 2 Sumatera Utara (2x200 MW) nomor: 242PJ/041/DIR/2007. Metode penelitian yang dipakai adalah metode yuridis normatif dan alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka dan wawancara dengan praktisi perbankan guna mendapatkan pandangannya terkait penelitian. Hasil penelitian yaitu, berdasarkan pasal 1338 dan 1339 KUH Perdata PLN berhak atas pencairan Bank Garansi No. 773/J.Pel/10/Jkt/2008 dan No. 774/J.Pel/10/Jkt/2008 karena Kontraktor telah melalaikan kewajibannya, dan Bank penerbit Bank Garansi harus menyegerakan proses pencairan Bank Garansi tersebut setelah menerima bukti terjadinya wanprestasi berupa berita acara dan asli warkat. guna melindungi kepentingan PLN, maka PLN harus dengan teliti menginventarisir segala risiko perselisihan yang mungkin terjadi dimasa yang akan datang, kemudian menyiapkan mitigasi/upaya antisipasi dari risiko-risiko yang telah diinventarisir tersebut ke dalam bentuk klausula-klausula di dalam kontrak.

A bank guarantee is a promise from a bank or other lending institution that if a particular borrower defaults on a loan, the bank will cover the loss. In this specific case, a borrower defaulted a loan and thus violating the agreement between the borrower and a government-owned corporation, PLN, resulting the Bank have to release the guarantee immediately. As the Contract Agreement Project PLTU 2 North Sumatera (2x200 MW) No 242 PJ/041/DIR/2007 obliged. The research done by juridical normative method. The data collected from reference study and interviews with practitioners to obtain their specific knowledge about the case in order to complete the research. The research has found that referring to Article Number 1338 and Article Number 1339 Indonesian Civil Code Law, PLN reserves the right to obtain the Bank Guarantee Letter Number 773/J.Pel/10/Jkt/2008 and Number 774/J.Pel/10/Jkt/2008 as an obligation concerning the default of the borrower. The bank have to release the bank guarantee letter to PLN immediately as the default proved by authentic letter. To prevent future risks and to create a good agreement, PLN should be careful when drafting an agreement. Good clauses will protect not just one party, but all, to whom it bonds.

 File Digital: 1

Shelf
 T43021-Yasmin Anggun Lestari.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T43021
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : ix, 62 pages. ; 28 cm. + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T43021 15-18-474751715 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20403653