:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Refleksi memorandum of understanding (MoU) Helsinki dalam kaitan makna otonomi khusus di Aceh

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

kemandirian daerah provinsi dalam membangun rumah tangga sendiri. Menurut konsep otonomi terbagi dalam tiga yaitu otonomi biasa, otonomi istimewa dan otonomi khusus, yang ditekankan dalam Pasal 18, Pasal 18A dan Pasal 18B UUD 1945. Adapun alasan pemberian status otonomi khusus di Aceh salah satunya untuk menghilangkan gerakan dilakukan GAM yang bertujuan memisahkan diri dari NKRI. Pemberian status otonomi tersebut diejawantahkan melalui MoU Helsinki yang ditransformasikan dalam UU No. 11 Tahun 2006. Adapun metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Berdasarkan dari analisa yang dilakukan ditemukan bahwa keberadaan MoU Helsinki yang dituangkan dalam UU No. 11 Tahun 2006 merupakan manifestasi mengangkat nilai-nilai yang menjadi keistimewaan di Aceh, serta menambahkan beberapa kekhususan lainnya seperti bidang politik daerah. Aceh mempunyai kekhususan dan keistimewaan dalam UU No. 11 tahun 2006, yaitu menentukan lambang dan bendera daerah

 Metadata

No. Panggil : JK 11 (1-4) 2014
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 18297706
Majalah/Jurnal : Jurnal Konstitusi 11 (1-4) 2014. Hal. : 372-392
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
JK 11 (1-4) 2014 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20405704