:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Desain institusional dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) sebagai peradilan etik

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Etika pada dasarnya mengajarkan dan menekankan kepada setiap individu termasuk penyelenggara pemilu untuk mengambil sikap dan memastikan tindakan apapun yang dilaksanakan dengan senantiasa bersandarkan pada nilai-nilai moral. Etika merupakan elemen penting yang harus ditaati oleh setiap penyelenggara pemilu, karena merupakan salah satu aspek fundamental dalam mewujudkan pemilu yang demokratis. Oleh karena itu, untuk menegakkan Kode Etik penyelenggara pemilu, maka dibentuklah Dewan Kehormatan Penyelenggara Umum (DKPP) yang bertujuan untuk menjaga kemandirian, integritas dan kredibilitas KPU dan Bawaslu agar Pemilu tentu berjalan dengan baik dan benar. DKPP adalah lembaga ethic yang didesain sebagai badan peradilan etika (court of ethics), dengan menerapkan model persidangan bersifat terbuka dan menerapkan semua prinsip layaknya dalam sebuah peradilan. Sehingga, bagi penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar Kode Etik, DKPP dapat memberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya, yaitu terdiri dari sanksi teguran tertulis, sanksi pemberhentian sementara, dan sanksi pemberhentian tetap. Apabila putusan DKPP bersifat final dan mengikat (final dan binding)

 Metadata

No. Panggil : JK 11 (1-4) 2014
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 18297706
Majalah/Jurnal : Jurnal Konstitusi 11 (1-4) 2014. Hal. : 394-408
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
JK 11 (1-4) 2014 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20405705