:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Peran mahkamah konstitusi dalam penguatan hak asasi manusia di Indonesia

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Keberadaan pasal-pasal tentang HAM dalam UUD 1945 membuktikan bahwa indonesia adalah negara hukum yang berkomitmen mengakui dan menghormati HAM. Dalam rangka memberikan perlindungan dan jaminan hak asasi manusia, UUD 1945 memberikan kewenangan uji materil kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa putusan MK dapat dijadikan bukti untuk menilai bahwa uji materil yang dilakukan MK adalah untuk melindungi dan memajukan HAM. MK tidak saja bertindak sebagai lembaga pengawal konstitusi (guardian of the constitution), melainkan juga sebagai lembaga pengawal tegaknya HAM. Melalui kewenangan uji materil yang dimilikinya, MK tampil sebagai lembaga penegak hukum yang mengawal berjalannya kekuasaan negara agar tidak terjebak pada tindakan sewenang-wenang dan melanggar HAM

 Metadata

No. Panggil : JK 11 (1-4) 2014
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 18297706
Majalah/Jurnal : Jurnal Konstitusi 11 (1-4) 2014. Hal. : 410-427
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
JK 11 (1-4) 2014 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20405706