:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

menakar konstitusionalitas sebuah kebijakan hukum terbuka dalam pengujian UU

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Kajian ini berusaha untuk menguraikan makna konsep “kebijakan hukum terbuka” yang oleh MK dinyatakan sebagai hak pembentuk UU ketika UUD 1945 tidak mengatur materi dari UU yang akan dibentuk. Agar kebebasan yang demikian tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan maka dalam pengujian UU harus dirumuskan model penilaian terhadap “kebijakan hukum terbuka”. Salah satu model yang dapat dipergunakan MK adalah strategi “maximin” (memilih yang terbaik dari berbagai kemungkinan buruk) yang dikembangkan dari pendekatan pilihan rasional.

 Metadata

No. Panggil : JK 12:2 (2015)
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 18297706
Majalah/Jurnal : Jurnal Konstitusi 12 (2) Juni 2015. Hal. : 196-216
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
JK 12:2 (2015) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20407111