Sistem penanganan tindak pidana pemilu
([Publisher not identified]
, [Date of publication not identified]
)
|
Hukum pidana merupakan cabang hukum yang juga dipergunakan sebagai instrumen pengawal pemilihan umum yang jujur dan adil. Dengan menggunakan hukum pidana atau menggunkan pendekatan pidana, diharapkan berbagai pelanggaran yang dilakukan dapat ditindak dalam rangka memastikan proses pemilu berjalan secara fair. Walaupun demikian dalam pengaturan dan pelaksanaannya kemanfaatan hukum pidana dalam menyelenggarakan pemilu belum terasa efektif. Hal itu disebabkan oleh hampir semua subsistem hukum yang menopang bekerja sistem hukum pemilu, yang terdiri dari aturan hukum pidana pemilu, aparat yang terlibat dalam penegakan hukum pemilu dan budaya pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. |
No. Panggil : | JK 12:2 (2015) |
Subjek : | |
Sumber Pengatalogan : | |
ISSN : | 18297706 |
Majalah/Jurnal : | Jurnal Konstitusi 12 (2) Juni 2015. Hal. : 264-283 |
Volume : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Akses Elektronik : | |
Institusi Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
JK 12:2 (2015) | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20407127 |