Politik kebijakan pemerintah mengenai konversi minyak tanah ke gas (LPG)
([Publisher not identified]
, [Date of publication not identified]
)
|
Kebijakan konversi minyak tanah ke LPG yang dimulai pada tahun 2007 dinyatakan sebagai sebuah kebijakan strategis yang benar dalam menangani permasalahan kenaikan harga minyak internasional yang tidak terkendali. Namun tampaknya pemerintah terlalu panik bereaksi dengan mengeluarkan kebijakan konversi secara tiba-tiba. Kebijakan minyak tanah ke batu bara yang seharusnya dilakukan, ternyata tiba-tiba digantikan oleh kebijakan konversi minyak tanah ke gas (LPG). Perhitungan yang teliti dan implementasi yang dilakukan ternyata tidak berjalan secara optimal, sehingga masih memicu permasalahan dalam masyarakat. Perumusan kebijakan seharusnya dilakukan secara hati-hati dan melibatkan berbagai aktor dalam perumusan kebijakan, termasuk keterlibatan aktor politik. |
No. Panggil : | POL 1:1 (2010) |
Subjek : | |
Sumber Pengatalogan : | |
ISSN : | 20877900 |
Majalah/Jurnal : | Jurnal Politica : dinamika masalah politik dalam negeri dan hubungan internasional 1 (1) November 2010. Hal. : 145-169 |
Volume : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Akses Elektronik : | |
Institusi Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
POL 1:1 (2010) | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20407231 |