Kebijakan Peraturan Menteri kesehatan Nomor 494/menkes/SK/IV/2010 tentang Penyaluran dana BOK kepada Pemerintah Daerah sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah untuk pembangunan kesehatan masyarakat dalam meningkatkan upaya kesehatan promotif dan preventif guna percepatan tercapainya MDGs Bidang Kesehatan. Tujuan kajian untuk memberikan rekomendasi kebijakan BOK dalam pencapaian program kesehatan ibu dan anak. Metode: Kajian data sekunder profil kesehatan kabupaten tahun 2009-2011 dan data primer focus group discussion (FGD) dengan mengundang pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten dan beberapa puskesmas serta staf pengelola BOK dari pemda. Hasil: Penurunan angka kematian ibu dan bayi masih lamban dan kasus gizi kurang makin meningkat dari hasil review data profil 3 Kabupaten Sampang, Gresik dan kabupaten Sidoarjo. Pemerintah daerah kurang komitmen dalam menyusun strategi prioritas program kesehatan ibu dan anak dalam bentuk rencana inovasi aksi daerah. Kegiatan preventif promotif BOK kurang pengawasan dan kontrol pertanggungjawaban terutama pada puskesmas yang lokasinya jauh dari pusat pemerintahan kabupaten. Pertanggungjawaban keuangan kurang tepat program dan sasaran, mengingat data pencapaian kesehatan ibu dan anak cakupan KN1-KN4 naik pada tahun 2010, namun kemudian turun kembali pada tahun 2011. Kesimpulan: Perlu upaya evaluasi dan monitoring pemanfaatan dana BOK sesuai peruntukan, supervisi kegiatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, maupun oleh toko masyarakat setempat. Prioritas monitoring pada puskesmas di daerah sulit dengan AKI dan AKB tinggi. Saran: Perlu pendampingan dan pembinaan rutin dan berkala berupa bimbingan terknis terkait pemanfaatan BOK. |