:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Alternatif penyelesaian sengketa lingkungan

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

GBHN Tahun 1993 sebagai tindak lanjut dari GBHN sebelumnya tetap konsisten untuk menetapkan prinsip pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dalam kerangka Pembangunan Nasional.
Penjabaran yuridis dari prinsip pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan telah dikeluarkan beberapa peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan lingkungan, di antaranya UU No. 4 tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU LH) sebagai Umbrella Provision atau payung bagi semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan lingkungan.

 Metadata

No. Panggil : JHYUNAND 4:6 (1997)
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 08546185
Majalah/Jurnal : Jurnal Hukum Yustisia 4 (6) 1997. Hal. : 32-44
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan Universitas Indonesia, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
JHYUNAND 4:6 (1997) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20407420