Perpustakaan memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa baik di negara maju maupun berkembang. Keberadaan perpustakaan adalah keniscayaan dalam kemajuan peradaban dan kebudayaan ummat manusia. Perpustakaan merupakan pusat sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, kebudayaan, dan rekreasi. Di sisi lain kenyataan menunjukkan bahwa minat baca dan intensitas mengunjungi perpustakaan dari Indonesia masih rendah bila dibandingkan dengan negara lainnya. Masih tingginya angka buta huruf, terbatasnya sumber daya manusia yang berkualitas, minimnya sarana maupun prasarana yang memadai dan sistem pengelolaan yang belum profesional, efektif dan efisien menjadi gambaran problematika perpustakaan di Indonesia. Kebijakan untuk memajukan perpustakaan di Indonesia juga dinilai masih belum dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap arah pembangunan dan pengembangan perpustakaan sebagai pilar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan lahirnya UU KIP diharapkan jadi momentum transformasi paaradigma perpustakaan di Indonesia sebagai sumber informasi publik ditengah keringnya minat dan perhatian masyarakat terhadap perpustakaan. Sehingga penulis berinisiatif menggagas reparadigma masyarakat terhadap perpustakaan dengan cara merekonstruksi perpustakaan sebagai wahana wisata edukatif menjadi sebuah ikhtiar taktis dan diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kepekaan bagi pemerintah, stakeholders terkait, dan masyarakat dalam membangun dan mengembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. |