Sudah hampir 2 (dua) tahun pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas), tepatnya tanggal 05 Maret 2012 yang lalu. Terbitnya Perpres ini mengakhiri perjalanan panjang penyusunan cetak biru ini, yang dimulai sejak tahun 2008, dan sejatinya merupakan awal dari proses implementasi sebuah national logistics strategic plan Indonesia. Sebagai Sekretaris Tim Ahli pada Tim Kerja Sislognas, penulis mengikuti dengan cermat implementasi cetak biru ini dalam 2 (dua) tahun terakhir, dan mendapatkan beberapa kenyataan yang memprihatinkan bahwa-untuk ke sekian kalinya, lagi-lagi sebuah keputusan pemerintah sangat tidak mudah untuk dijalankan. Tulisan singkat ini bertujuan untuk memberikan strategic overview atas implementasi Cetak Biru Sislognas, dan berharap sebagai bagian dari preasure group bagi konsistensi dan komitmen semua pemangku kepentingan untuk membangun sektor logistik nasional yang berdaya saing tinggi, sekaligus mampu memberikan efek peningkatan kesejahteraan bagi kemajuan bangsa. |