Full Description

Cataloguing Source :
ISSN : 08546185
Magazine/Journal : Jurnal Hukum Yustisia 6 (8) 1999. Hal. : 51-67
Volume :
Content Type :
Media Type :
Carrier Type :
Electronic Access :
Holding Company : Universitas Indonesia
Location : Perpustakaan Universitas Indonesia, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
 
  •  Availability
  •  Digital Files: 0
  •  Review
  •  Cover
  •  Abstract
Call Number Barcode Number Availability
JHYUNAND 6:8 (1999) TERSEDIA
No review available for this collection: 20408429
 Abstract
Perseroan Terbatas, merupakan suatu persekutuan yang berbadan hukum, yang disebut juga dengan "Perseroan". Dinamakan perseroan karena modal dari badan hukum tersebut terdiri dari "Sero/Saham". Sedangkan istilah terbatas, tertuju pada tanggung jawab persero/pemegang saham, yang luasnya terbatas pada nilai nominal dari saham yang dimiliki. Kata Perseroan Terbatas, merupakan terjemahan dari bahasa Belanda "Naamlooze Vennnootschap" disingkat NV, yang artinya tanpa nama, yaitu tidak memakai nama orang sebagai nama persekutuan, melainkan nama usaha yang menjadi tujuan dari persekutuan.