:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai pengawal Pancasila dalam sistem hukum nasional

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Kewenangan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 24C Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di antaranya melakukan pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar. Pengujian tersebut meliputi aspek materiel maupun aspek formil sehingga Mahkamah Konstitusi diharapkan mampu menjaga norma-norma yang ditetapkan oleh konstitusi sebagai pedoman bagi pengaturan lebih lanjut dalam undang-undang. Mekanisme pengujian mengacu pada adagium hukum bahwa ketentuan yang memiliki derajat lebih tinggi mengesampingkan ketentuan yang memiliki derajat lebih rendah (lex superiori derogat legi inferiori), sehingga dalam perkembangan ke depan Mahkamah Konstitusi juga harus mampu menguji Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang di dalamnya tercantum nilai-nilai Pancasila mengingat Pancasila masih diakui sebagai citahukum (Rechtsidee) bagi peraturan perundang-undangan di Indonesia.

 Metadata

No. Panggil : JLI 6:3 (2009) (1)
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 02161338
Majalah/Jurnal : Jurnal Legislasi Indonesia 6 (3) September 2009. Hal. : 523-536
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan Universitas Indonesia, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
JLI 6:3 (2009) (1) TERSEDIA
JLI 6:3 (2009) (1) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20408510