:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Epistemologi Pajak, Perspektif Hukum Tata Negara

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Bentangan sejarah perpajakan di dunia ini menghampar dari zaman piramida di Mesir (3000 SM - 2800 SM), Persia (500 SM), Babilonia (612 SM - 539 SM), Romawi (27 SM - 476 SM), India (500 SM - 550 SM), Arab (abad ke -11), hingga zaman jejaring pertemanan di situs jaringan internet yang dicipta di abad informasi ini dengan segenap aspek dinamika, sofistikasi, dan penyesuaian-penyesuaian terhadap konteks zaman yang melingkupinya. akan tetapi, sejarah perpajakan menemukan momentum politiknya dan kemudian menjadi wacana dunia oada saat pemerintahan kolonial Inggris secara sewenang-wenang memberlakukan pajak di negara jajahannya, yaitu Amerika Serikat. No taxation without representation (tiada pemungutanpajak tanpa perwakilan), demikian slogan yang pernah populer di 13 9tiga belas) koloni Inggris pada 1750 - 1760 yang merupakan salah satu penyebab utama revolusi amerika dengan menentang kekuasaan raja george III. Kurangnya perwakilan langsung untuk koloni-koloni di perlemen Inggris dianggap sebagai sebuah tindakan ilegal dan bagian dari tindakan pengingkaran atas hak-hak mereka sebagai bagian dari orang Inggris (right og englishment), sehingga pemerintah kolonial tidak berwenang memungut pajak dari rakyat dalam bentuk apapun juga. Slogan rekaan Jonathan Mayhew itu dipertajam oleh James Otis dengan kalimat yang lebih provokatif " tazation without representatiaon is tyranny" (pemungutan pajak tanpa perwakilan adalah tirani). Singkatnya, pemungutan pajak oleh pemerintah tanpa ditetapkan oleh lembaga perwakilan adalah sebentuk kekuasaan yang menindas (oppressive power). Dalam konteks Indonesia, pajak merupakan kristalisasi dari iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang sehingga dapat dipaksakan dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum. Akan tetapi, dengan banyaknya karut-marut perpajakan dewasa ini, epistemologi pajak semacam ini terasa jauh.

 Metadata

No. Panggil : JLI 8:1 (2011)
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 02161338
Majalah/Jurnal : Jurnal Legislasi Indonesia = Indonesian Jurnal of Legislation 8(1) April 2011. hal. 69-78
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4 R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
JLI 8:1 (2011) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20408586