Salah satu bahasa daerah di Nusa Tenggara Timur yang terancam punah adalah bahasa Kafoa. Bahasa ini hanya dituturkan oleh 1200 orang di Desa Probur Utara, Alor Barat Daya, Kabupaten Alor. Habollat, satu dari dua dusun yang ada di desa itu menjadi wilayah terakhir pemertahanan bahasa Kafoa. Dalam penggunaannya, ia tidak terlepas dari ekspresi kekuasaan dan jaringan kekerabatan 12 suku yang ada. Kedua aspek ini telah ikut mempenaruhi pembentukan sistem sosial budaya, struktur sosial, sekaligus sistem kebahasaan. Pengaruh itu tampak ke dalam praktik pengasuhan atau pemeliharaan antar generasi. Setiap anak mendapatkan sentuhan pertamanya dalam bahasa Kafoa, baik tuturan harian ataupun tuturan yang dianggap sebagai wasiat (woum) dari leluhurnya. Woum merangkai pandangan dunia dan nilai-nilai luhur dari generasi sebelumnya yang bertujuan untuk menjaga diri dan masyarakat saat berinteraksi antara satu dengan lainnya. Penelitian etnografis ini akhirnya menemukan kenyataan bahwa woum selain dianggap sebagai kearifan budaya, juga menjadi faktor penting pemertahanan bahasa Kafoa. |