:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Pengenaan sanksi pidana administratif dalam rangkaian penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) adalah merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan atau kegiatan. Suatu rencana kegiatan dapat dinyatakan tidak layak lingkungan, jika berdasarkan hasil kajian Amdal dampak negatif yang ditimbulkannya tidak dapat ditanggulangi oleh teknologi yang tersedia. Dalam hal Amdal dinyatakan layak lingkungan tidak tertutup kemungkinan keputusan kelayakan layak lingkungan tidak tertutup kemungkinan keputusan kelayakan menjadi batal. Dalam undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diatur tentang pidana administratif yang dikenakan kepada pengusaha dan kepada pejabat yang menerbitkan izin lingkungan. Hal ini pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup belum diatur pengenaan pertanggungjawaban pidana administratif bagi pejabat yang menerbitkan izin lingkungan.

 Metadata

No. Panggil : JLI 7:3 (2010)
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 02161338
Majalah/Jurnal : Jurnal Legislasi Indonesia, 7 (3) Oktober 2010. Hal. : 469-482
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan Universitas Indonesia, lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
JLI 7:3 (2010) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20408754