:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Purifikasi proses legislasi melalui pengujian undang-undang

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Proses legislasi juga berpotensi bertentangan dengan UUD 1945 terutama seringnya terjadi pengabaian dan/atau pelanggaran aturan dalam proses pembentukan undang-undang. Setidaknya, kritik atas pengabaian sering ditujukan pada masalah: (1) posisi ideal DPD, (2) partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang, dan (3) masalah kehadiran (kuorum) anggota Dewan Perwakilan Rakyat saat persetujuan rancangan undang-undang. Selain persoalan prosedural, masalah lain yang membuat banyak kalangan prihatin, terkuaknya praktik cacat moral (moral hazard) berupa suap dan/atau korupsi dalam pembentukan undang-undang. Tulisan ini membahas keempat masalah di atas dengan tujuan agar Mahkamah Konstitusi berupaya melakukan purifikasi proses legislasi dengan melakukan koreksi atas kesalahan prosedural yang sering terjadi dalam proses pembentukan undang-undang.

 Metadata

No. Panggil : JLI 7:1 (2010)
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 02161338
Majalah/Jurnal : Jurnal Legislasi Indonesia = Indonesian Journal of Legislation 7(1) Juni 2011 hal. 109-128
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4 Ruang Majalah
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
JLI 7:1 (2010) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20409237