:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Paradigma kedaulatan rakyat dalam perubahan Undang-Undang Dasar 1945

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Perubahan ketiga UUD 1945 (2001) membawa cakrawala baru bagi paradigma kedaulatan rakyat. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menetapkan: Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Kedaulatan rakyat tidak lagi dilakukan oleh MPR. Kedaulatan kini langsung berada di tangan rakyat. Pasal konstitusi ini mengandung dua makna utama: 1. Pengakuan legitimasi bagi kedaulatan rakyat. 2. Penjabaran konsep konstitusionalisme. Kedaulatan bukan kekuasaan kaum kerumunan tetapi pelaksanaan daripadanya adalah atas dasar konstitusi belaka. Istilah konstitusionalisme bukan padanan makna konstitusi. Konstitusionalisme diadakan guna membatasi setiap kekuasaan dalam negara. Konstitusionalisme bermakna: pemerintahan yang digarisbatasi.

 Metadata

No. Panggil : JLI 7:1 (2010)
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 02161338
Majalah/Jurnal : Jurnal Legislasi Indonesia = Indonesian Journal of Legislation 7(1) Juni 2011 hal. 129-142
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4 Ruang Majalah
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
JLI 7:1 (2010) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20409238