Diskresi sebagai tindak pidana korupsi: kajian kriminologi dan hukum terhadap fenomena pejabat otoritas
([Publisher not identified]
, [Date of publication not identified]
)
|
Korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa karena dapat mengguncang kestabilan sosial politik di pemerintahan. Kendati lanjutan pemberantasan korupsi sangat tinggi, faktanya penegak hukum belum mampu menghapuskan korupsi. Beberapa ktor korupsi, motifnya korupsinya bersumber pada wewenang yang dimiliki. Tulisan ini berfokus pada situasi dimana pejabat publik tersangka korupsi dituduh melakukan kejahatan karena kuasa diskresinya. Hal ini karena korupsi yang dituduhkan kepadanya merupakan konsekuensi dari wewenang pengambilan keputusan. Terperangkap oleh kuasa diskresinya, kategori tertuduh semacam ini dikenai dakwaan korupsi meski uang atau fasilitas yang diperoleh tidak dinikmati secara pribadi. |
No. Panggil : | MIMBAR 28:2 (2011) |
Subjek : | |
Sumber Pengatalogan : | |
ISSN : | 02158175 |
Majalah/Jurnal : | Mimbar : Jurnal Sosial dan Pembangunan 28 (2) Desember 2011. Hal. : 143-149 |
Volume : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Akses Elektronik : | |
Institusi Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
MIMBAR 28:2 (2011) | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20409411 |