:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Asas dan jenis akad dalam hukum ekonomi syariah

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Sistem ekonomi dan keuangan Syariah telah diperkenalkan lebih dari dua dekade lamanya di Indonesia. Saat ini, sistem tersebut telah mencapai perkembangan yang luarbiasa. Karena itu, penting kiranya mengkaji prinsip-prinsip, jenis-jenis, dan melaksanaan akad dari perspektif hukum yang khas ini. Kajian berikut memperlihatkan asas-asas yang berlaku daiam kesepakatan sistem syariah terdiri dari prinsip keseimbangan, keadilan, dan konsensualisme. Sementara jenis-jenis kesepakatan yang berlaku di antaranya adalah pembelian dan penjualan, penyewaan, bagi hasil dan simpanan murni. Di bawah undang-undang dan regulasi yang baru. Bank Syariah memiliki potensi penawaran jasa yang lebih banyak dibandingkan bank yang dikelola secara konvensional.

 Metadata

No. Panggil : MIMBAR 28:2 (2011)
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 02158175
Majalah/Jurnal : Mimbar : Jurnal Sosial dan Pembangunan 28 (2) Desember 2011. Hal. : 143-149
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan Universitas Indonesia Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
MIMBAR 28:2 (2011) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20409424