:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Regulasi pendidikan nasional

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Indonesia sudah 63 tahun merdeka. Sejak merdeka hingga sekarang, Indonesia memiliki tiga undang-undang yang mengatur pendidikan nasional, yaitu (1) Undang-undang Nomor 4 Tahun 1950 junto Undang-undang Nomor 12 Tahun 1954 Tentang Pernyataan Berlakunya Undang Undang Nomor 4 Tahun 1950 Dari Republik Indonesia Dahulu Tentang Dasar Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah Untuk Seluruh Indonesia: (2) Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional; dan (3) Undang undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Berbagai perangkat peraturan-peraturan naannya pun disusun untuk menjamin isi undang-undang pelaksa tersebut dijalankan oleh para penyelenggara negara. Penulis mengamati bahwa ternyata berbagai undang-undang yang pernah ada dan yang sedang berlaku beserta perang ternyata kurang pelaksanaannya, serta perangkat peraturan-peraturan berfungsi sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan nasional untuk melahirkan angkatan kerja berkualitas. Penulis melihat bahwa kualitas pendidikan nasional kita belum memenuhi kebutuhan pasar kerja. Produk pendudukan nasional berupa lulusan yang berkualitas ternyata juga belum dipenuhi. Wajah pencapaian pendidikan nasional ternyata masih dipenuhi oelh kuantitasnya saja dan bukan kualitasnya.

 Metadata

No. Panggil : PPEM 15 (1) 2009
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 08543709
Majalah/Jurnal : Perencanaan Pembangunan: Media, Informasi, dan Komunikasi Perencanaan Pembangunan, 15 (1) 2009 : p. 25-30
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
PPEM 15 (1) 2009 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20409599