Program Bidikmisi adalah salah satu program yang diluncurkan Kemdikbud sejak tahun 2010. Kebijakan ini lahir dalam semangat reformai birokrasi yang memiliki misi untuk menghidupkan harapan orang kurang mampu dan mempunyai potensi akademik memadai untuk dapat menempuh pendidikan sampai kejenjang pendidikan tinggi serta menghasilkan sumber daya insani yang mampu berperan dalam memutus mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan program Bidikmisi studi kasus di Universitas Padjadjaran ditinjau dari mekanisme pemberian beasiswa Bidikmi di universitas Padjadjaran (2) prestasi akademik penerima beasiswa bidikmisi, kebijakan yang dilakukan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi dalam rangka implementasi program bidik misi sehingga dapat memberikan pelaya yang terbaik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan unit penelitian (1) place, yakni kampus Universitas Padjadjaran, (2) actor, yakni pelaksanaan kebijakan program Bidik Misi di Unitersitas Padjadjaran. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah melalui wawancara terstruktur dan observasi untuk data primer sedangkan pengumpulan sekunder menggunakan teknik analisa dokumen. Hasil penelitian menunjukan (1) mekanismenya adalah calon mengajukan permohonan bidikmisi melalui sekolah, kemudian diseleksi melalui 3 jalur, yakni SNMPTN (jalur undangan tanpa ujian tulis), SBMPTN (jalur ujian tulis), seleksi Mandiri PTN (satu PT) (2) prestasi akademik penerima bidikmisi secara umum sudah cukup bagus, yakni angkatan 2010 dengan IPK 3,23 pada semester 6. Angaktan 2011, 3,13 pada semester 4, dan angkatan 2012, 3,23 pada semester 2. Namun masih terdapat penerima bidikmisi yang memiliki IPK kurang dari 2,5 yang perlu mendapatkan perhatian. (3) Kendala- kendala kendala-kendala dalam pelaksanaan program bidikmisi (a) Kesulitan dalam memverifikasi data. (b) Masih terdapat penerima bidikmisi yag tidak tepat sasaran. (c)Keterlambatan pencairan dana bidikmisi. (d) Penyampaian informasi mengenai bidikmisi kurang tersebar kepada seluruh penerima bidikmisi. Padahal sudah ada Koordinator tiap angkatan bahkan tiap fakultas. (3) Kebijakan yang dilakukan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi dalam rangka implementasi program bidikmisi: (a) Pembagian Wewenang dan Tanggung Jawab Organisasi Pelaksana. (b) Strategi Pemenuhan kuota dengani melanisir Pencairan Keterlambatan verifikasi dan penggantian. (c) Penanggulangan dengan bekeria sam adengan pertunkan. (d) Pambinaan Softskill dan Kewirausahaan. |