Peran audit intern pada sektor publik di INdonesia dilakukan olehinspektorat/Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas APIP, baik berdasarkan penilai pimpinan APIP maupun pimpinan instansi. Sedangkan tujuan kedua penelitian adalah untuk mengetahui apakah terdapat sudut pandang antara pimpinan APIP dengn pimpinan instansi terhadap risiko yang dihadapi instansi. Metode penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif yang menggunakan metode pengumpulan data berupa penyebaran kuesioner. Studi literatur dan wawancara dilakukan untuk mendukung hasil survei. Hasil penelitian terhadap 33 pimpinan APIP menyimpulkan bahwa APIP telah berperan cukup efektif walaupun masih bersifat tradisional (audit ketaatan dan operasional), belum menerapkan risk-based audit serta lemahnya manajemen sumber daya manusia, begitu pula persepsi atas 29 pimpinan instansi yang menilai bahwa peran APIP cukup sesuai harapan walaupun ditemukan minimnya perbedaan sudut pandang antara 26 pimpinan APIP dan pimpinan instansinya yang disebabkan belum diterpkannya risk-based audit. |