:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Pertanggungjawaban pidana dan pembinaan anak yang menjadi kurir narkoba = Criminal liability and development processes for children who become drug couriers / Bestha Inatsan Ashila

Bestha Inatsan Ashila; Surastini Fitriasih, supervisor; Gandjar Laksmana Bonaprapta, examiner; Akhiar Salmi, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014)

 Abstrak

[Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemidanaan dan pertimbangkan hakim terhadap perkara anak yang menjadi kurir narkoba, beserta proses pembimbingan dan pembinaan anak yang menyertainya di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pusat dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak yang menjadi kurir narkoba dapat dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan untuk pemidanaannya harus mengacu kepada Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam memutus perkara anak yang menjadi kurir narkoba, hakim mempertimbangkan pertimbangkan yuridis maupun non-yuridis, yaitu laporan Litmas, tuntutan Jaksa Penuntut Umum, kondisi diri terdakwa baik yang ditemukan didalam Litmas maupun dalam fakta persidangan, kedudukan terdakwa sebagai kurir, aspek pemidanaan, serta perundang-undangan. Peran Bapas Pusat dalam menangani perkara anak yang menjadi kurir narkoba dimulai sejak tahap pra-adjudikasi, tahap adjudikasi dan tahap post adjudikasi. Sementara pembinaan di Lapas Salemba tidak ada pengkhususan bagi anak yang menjadi kurir narkoba. Proses pembinaan terhadap anak kurir narkoba dilaksanakan sama seperti dalam perkara lain., The aims of this study is to find out the criminal prosecution and judges’ consideration on the case of children who become drug couriers, along with the following mentoring and development processes at the Central Penitentiary (Bapas) and Salemba Prison (Lapas). The results show that children who become drug couriers can be charged under Article 114 Law No. 35 of 2009 on Narcotics. Meanwhile, the criminal prosecution must refer to Law No. 11 of 2012 on Children Criminal Justice System. In deciding the case of children who become drug couriers, the judges make both judicial and non-judicial considerations; Litmas (Penitentiary Study) report, Public Prosecutors’ claims, defendants’ conditions both in Litmas and in trial facts, defendants’ positions as couriers, the criminal prosecution aspects, as well as the legislations. The Central Penitentiary (Bapas) roles in handling the case of children who become drug couriers start since the pre-adjudication stage, adjudication stage, and post-adjudication stage. On the other hand, for the development process at Salemba Prison (Lapas), there is no specialization for children who become drug couriers. The development process for children who become drug couriers is implemented in the same way as other cases.]

 File Digital: 1

Shelf
 S59963-Bestha Inatsan Ashila.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S59963
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xii, 215 pages : illustration ; 30 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S59963 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20412756